PELAKSANAAN JASA KEAGENAN DALAM MENUNJANG PELAYANAN KAPAL PADA PT ADHIKA SAMUDERA JAYA

  • Abdoellah Djabier Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
  • Sitti Syamsiah Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
  • Gradina Nur Fauziah Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar

Abstrak

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui hambatan yang terjadi selama pelaksanaan keagenan di Pelabuhan Banjarmasin serta upaya yang dilakukan oleh PT Andhika Samudera Jaya dalam mengatasi hambatan tersebut. Penelitian ini dilaksanakan di kantor PT Andhika Samudera Jaya berlangsung dari bulan Agustus 2023 hingga Agustus 2024. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh langsung dari lokasi penelitian melalui observasi dan wawancara dengan karyawan PT Andhika Samudera Jaya, sedangkan data sekunder diperoleh dari literatur-literatur yang relevan dengan topik penelitian. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis deskriptif, yang digunakan untuk menggambarkan secara sistematis fakta-fakta yang ditemukan di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa salah satu hambatan utama dalam pelaksanaan keagenan adalah keterlambatan keberangkatan kapal, yang disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain kurangnya sumber daya manusia, kurangnya ketelitian dalam pemeriksaan dokumen, serta kondisi cuaca buruk yang berdampak pada proses keberangkatan kapal. Untuk mengatasi hambatan tersebut, PT Andhika Samudera Jaya telah melakukan berbagai upaya, antara lain dengan meningkatkan ketelitian dalam memeriksa dokumen keberangkatan kapal, menyelenggarakan pelatihan bagi karyawan agar lebih teliti dalam menjalankan tugasnya, serta menambah jumlah karyawan guna meningkatkan efisiensi kerja. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan pelaksanaan keagenan di Pelabuhan Banjarmasin dapat berjalan lebih lancar dan efektif.

Referensi

Transportasi Laut.
[2] Iskandar Abubakar. (2013). Manajemen Pelabuhan dan Transportasi Laut. Jakarta: Prenada Media Group.
[3] Lasse, D. A. (2016). Manajemen Pelabuhan dan Transportasi Laut. Jakarta: Penerbit Laut Nusantara.
[4] Nugroho, A. (2018). Konsep Pelabuhan dan Dampaknya terhadap Perdagangan Internasional. Jurnal Transportasi Laut, 4(1), 50-64.
[5] Peraturan Menteri Perhubangan Republik Indonesia Nomor PM 4 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang Dilaut.
[6] Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar. (2020). Pedoman Penulisan Skripsi. Makassar. Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
[7] Peraturan Menteri Perhubangan Republik Indonesia Nomor PM 65 Tahun 2019 Tentang Penyelenggara Dan Pengusahaan Keagenan Kapal.
[8] Soewedo, H. (2015). Manajemen Pelabuhan: Strategi Pengelolaan Transportasi Laut. Jakarta: Penerbit Lautan Jaya.
[9] Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran
Diterbitkan
2025-10-06
Bagian
Articles