AnaIisis Proses Penertiban Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG) Kapal Oleh PT Oremus Bahari Mandiri Cabang Kuala Samboja
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses penerbitan Surat Persetujuan Olah Gerak Kapal (SPOG) Kapal oleh PT. Oremus Bahari mandiri Cabang Kuala Samboja untuk mengetahui masalah apa yang terjadi pada PT. Oremus Bahari Mandiri dalam proses penerbitan Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG) kapal. Jenis penelitian ini menggunakan metode deskripsi kualitatif. Penelitian dilakukan di PT. Oremus Bahari Mandiri Cabang Kuala Samboja. Saat itu, penulis sedang melakukan praktek darat (Prada) dari tanggal 06 September 2021 hingga 09 Agustus 2022 (11 bulan 02 hari). Sumber data yang diperoleh adalah data primer yang diperoleh langsung dari tempat penelitian dengan cara observasi dan wawancara tatap muka dengan staf di PT. Oremus Bahari Mandiri Cabang Kuala Samboja, serta literatur yang dengan judul skripsi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa proses penerbitan surat persetujuan olah gerak (SPOG) kapal untuk kapal PT. Pertamina Hulu Mahakam yang di laksanakan oleh PT.Oremus Bahari Mandiri Masih Menngalami kendala yaitu sertifikat kapal exp, sertifikat kapal belum di endorse, dan buku pelaut ABK yang sudah exp. Ini disebabkan oleh owner kapal yang kurang teliti dan slow respon dalam pengurusan dokumen kapal dan dokumen crew kapal sehingga membuat kendala pada penerbitan surat persetujuan olah gerak (SPOG) kapal pun terjadi.
References
[2]. Peraturan Pemerintah RI (2008), Tentang Keselamatan Pelayaran.
[3]. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 154 Tahun 2015, Tentang Pelayanan Surat Persetujuan Syahbandar Secara Online
[4]. Putra, Fernando Bintang, Rosliawaty A. Kosman, and Bachri Bachri. "Analisis Proses Penanganan Dokumen Kapal Guna Kelancaran Clearance In Dan Out Pada PT TemasTbk, Jakarta." Jurnal Karya Ilmiah Taruna Andromeda 5.1 (2021): 35-43.
[5]. Sembiring Sentosa, (2009), Himpunan Peraturan Perundang-Undangan Republik Indonesia Tentang Pelayaran, CV.NUANSA AULIA, Bandung.
[6]. Sumaryanto, (2013), Konsep Dasar Kapal,Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Malang.