Analisis Sistem Penanganan Pencegahan Tumpahan Minyak Di MV. Mariwit
Abstract
Tujuan dengan dilatar belakangi permasalahan pencemaran lingkungan khususnya pada dunia maritim yang semakin merebak, maka kami berupaya mengangkatnya ke penelitian yang berjudul analisis system penanganan pencegahan tumpahan minyak yang berdasarkan aturan yang berlaku yaitu marpol 78/78. Penelitian ini dilakukan di MV Mariwit. Penelitian ini dilakukan selama 15 bulan 9 hari tehitung dari tanggal 30 November 2020. Metode penelitian yang digunakan yaitu kualitatif, dengan pengambilan data melalui Field Research yang meliputi observasi dan wawancara dibantu dengan Library Research dan Internet Research. Hasil yang diperoleh penelitian ini adalah kurangnya perawatan pada perangkat-perangkat bongkar muat sehingga seringnya terjadi tumpahan minyak di kapal serta rendahnya kesadaran awak kapal dalam penanganan tumpahan minyak terutama menaati tugas dan tanggungjawabnya dalam sijil rencana keadaan darurat pencemaran minyak di laut (SOPEP).
References
[2]. Yahya,Z (2016) Kepedulian Ligkungan & Pencegahan Polusi. Makassar. Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar.
[3]. Ganda, S (2009). Optimalisasi Oil Pollution Prevention Drill Dalam Menangulangi Pencemaran Minyak Pada Kegiatan Bongkar Muat Di Kapal MT.Alisa XVII. Semarang. Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang, Nautika.
[4]. Jumardin, dkk. (2018). Bagaimana Efektifitas Penerapan Marpil Pada Kapal - Kapal di Pelabuban Pantolan Jurnal Venus. 6(11). 62-63. https://doi.org/10.48192/vns.v6i11
[5]. MARPOL 73/78, Consolidate Edition, (1997).
[6]. Merchant Marine Studies Polytechnic Of Makassar. Pencegahan Polusi Di Laut. (1999). Makassar
[7]. Badan Diklat Perhubungan (2000). Modul Oil Tanker Familirization. Jakarta. Dephub.