KAJIAN PERKEMBANGAN JUMLAH PENUMPANG KAPAL FERRY BAJOE — KOLAKA 3 (TIGA) TAHUN TERAKHIR

  • Riyanto Riyanto Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
  • Egbert Edward Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
  • Rukmini Rukmini Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
  • Muh. Jafar Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
Keywords: Kapal Ferry, Bajoe, Kolaka

Abstract

Dahulu saat belum mengenal alat transportasi yang praktis seperti sekarang, manusia membutuhkan waktu berbulan-bulan untuk sampai ke tujuannya. Jika daerah yang dijelajah adalah dataran yang luas, manusia akan menggunakan tenaga hewan seperti kuda dan lain-lain, namun tetap saja waktu tempuhnya masih membutuhkan waktu yang lama. Jika daerah tujuannya terpisah dengan perairan, manusia menggunakan rakit atau perahu berlayar kecil agar sampai ke tujuannya. Menyadari pentingnya transportasi, pemerintah memberi perhatian khusus pada sistem transportasi di negaranya. Kebutuhan transportasi selalu berkembang seiring dengan waktu. Peningkatan kualitas transportasi yang dilihat dari kemampuan jarak jelajan, kenyamanan, tingkat harga, efisiensi waktu, dan standard keamanan dan keselamatan selalu menjadi hal yang diperhatikan oleh pemerintah. Pastinya setiap pemerintah di suatu negara memiliki keadaan dan kondisi sistem transportasi yang berbeda-beda. Dengan menaetahul perbedaan-perbedaan cara penanganan sistem transportasi dari negara lain, akan menjadi bahan input yang menarik untuk selanjutnya digunakan untuk mengembangkan sistem transportasi di tanah air sendiri. PT ASDP Indonesla Ferry (Perserc) sebagai perusahaan jasa angkutan dan pengelola pelabuhan penyeberangan untuk muatan, kendaraan dan barang peranan penting dalam penyelenggaraan pelayaran nasional.

References

Bambang Triatmojo, (1996), Pelabuhan, Beta Offset, Jakarta.
Kadir Abdul. M, 1998. Hukum Pengangkutan Niaga, Cetakan Ketiga. Penerbit: PT. Citra Aditya Bhakti.
Keputusan Direktorat Jenderal Laut No. A1.62 / I / I / 96 (1996).
Keputusan Meteri No. 14 tahun 2002, Tentang Pengertian Kapal,
Misliah Idrus & Syamsul Asri. 2011. Model Permintaan Jasa Angkutan Penyeberangan Jakarta.
Keputusan Direksi PT. (Persero) Pelabuhan Indonesia IV Nomor : KD 44 Tahun 2000, Tentang pengertian Kapal Laut. Makassar
Peraturan Pemerintah R.I Nornor 69, 2001, "Tentang Kepelabuhanan", Jakarta.
Salim Abbas. H. 2000. Management Transportasi. Cetakan Kelima, Penerbit: PT. Ikrar Mandiri Abadi. Jakarta.
Bajoe — Kolaka. Prosiding Hasil Penefitian.
Published
2021-04-22
Section
Articles