ANALISIS PENEMPATAN TARUNA PRALA POLITEKNIK ILMU PELAYARAN MAKASSAR

  • Jumardin Jumardin Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
  • Mafrisal Chaniago Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
  • M. Furqon Rochyana Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
  • Nurwahidah Nurwahidah Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
Keywords: Praktek laut. taruna, perusahaan pelayaran, kapal.

Abstract

Pendidikan dan pelatihan yang profesional harus tetap eksis dan bertahan untuk menghadapi persaingan global. Untuk menghadapi persaingan global, pendidikan dan pelatihan dituntut untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan berupa pengetahuan, keterampilan dan sikap untuk bertindak cerdas. Untuk mencapai maksud tersebut pendidikan dan pelatihan harus berani menghadapi perubahan yang terjadi. Tujuan dari penelitian ini adalah (1) mengetahui hubungan antara institusi PIP Makassar dengan perusahaan pelayaran, (2) mengetahui pengaturan penempatan taruna Prala P/P Makassar dengan institusi lain (ST/P Jakarta dan PIP Semarang). bermanfaat bagi studi yang bersifat akademik guna pengembangan ilmu pengetahuan pada umumnya dan khususnya peningkatan output sumber daya manusia PIP Makassar utamanya kemampuan dari taruna siap Prala. Penelitian ini menggunakan pendekata survey yang datanya dikumpulkan dari sampel atas populasi untuk mewakill seluruh populasi, sebagai alat pengumpul data. Institusi PIP Makassar membuka hubungan kerja dengan perusahaan-perusahaan pelayaran agar para taruna dapat terserap dan lebih mudah melaksanakan praktek di atas kapal. Pengaturan penempatan taruna Prala PIP Makassar cukup baik tetapi masih terdapat beberapa kekurangan menyangkut jadwal berangkat dan jadwal kembali.

References

1. Buchari, Zainun. 2008. Sumber Daya Manusia dan Motivasi Kerja. Jakarta.
2. Dahlan M. Alwi. 2008. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta. Haji Mas Agung.
3. Kepmenhub Nomor : KM 70 Tahun 1998 tentang Pengawakan Kapal Niaga.
4. Mangkunegara, Anwar. 2001. Manajemen SDM Perusahaan. Jakarta, Remaja Rosdakarya.
5. PP Republik Indonesia No. 7 Tahun 2000 tentang Kepelautan.
6. STCW 95 Regulation 11/1 dan Reg 111/1
7. Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005, tentang Standar Pendidikan Indonesia.
8. Undang-undang No.17 tahun 2008 tentang pelayaran
9. Peraturan pemerintah N0.19 tahun2005 tentang standar nasional pendidikan
10. Peraturan pemerintah no.17 tentang pengelolalaan & penyelenggaraan pendidikan
11. Peraturan pemerintah No.51 tahun 2012 tentang sumber daya manusia
Published
2021-04-20
Section
Articles