STANDAR PENJAMIN MUTU PENYELENGGARA PENDIDIKAN TINGGI DI POLITEKNIK ILMU PELAYARAN (PIP) MAKASSAR DENGAN SEKOLAH TINGGI ILMU PELAYARAN (STIP) JAKARTA
Abstract
Penelitian ini bertujuan mengetahui pelaksanaan penjaminan mutu penyelenggara pendidikan tinggi di Politenik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar dan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif, dengan populasi di PIP Makassar dan STIP Jakarta. Teknik pengambilan sampling menggunakan teknik snowball sampling dan didapatkan sampling sebanyak 294. Metode pengumpulan data adalah wawancara, observasi dan dokumentasi, sedangkan instrument yang digunakan adalah pedoman wawancara. Pengolahan data menggunakan reduksi data, display data dan penarikan kesimpulan. Hasilnya adalah sistem penjaminan mutu PIP Makasssar dan STIP Jakarta dilaksanakan sesuai dengan prinsip Penjaminan Mutu yaitu menggunakan siklus PDCA. Penerapan sistem penjaminan mutu PIP Makassar dan STIP Jakarta masih dalam tahap pengembangan. dikarenakan implementasi siklus PDCA (Plan, Do, Check, Action) masih menghadapi beberapa kendala diantaranya kesadaran individu dan komitmen seluruh pemangku kepentingan tentang budaya mutu masih harus ditingkatkan,
References
[2]. Permendiknas Tahun 2009. Sistem Penjaminan Mutu.
[3]. Sevima. (2017, Juli Senin). Berita dan Artikel. Dipetik Februari Rabu,2018, dari Berita dan Artikel: http://sevima.com/pentingnyasistem-penjaminan-mutu-internal-untuk-akreditasi-perguruantinggi/
[4]. Sugeng Listyo & Prabowo. (2009). Implementasi Manajemen Mutu.Malang: UIN Malang Press.
[5]. Undang Undang No 12 tahun 2009 tentang Pendidikan Tinggi