ANALISIS UMUR EKONOMIS DAN UMUR TEKNIS KAPAL PENUMPANG MILIK PT. PELAYARAN NASIONAL INDONESIA (PERSERO)

  • Riyanto Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
  • Makmur Syam Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
  • Mirdin Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
  • Muh. Rifani Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
  • Retno Dwi Jayanti Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
Keywords: Umur teknis, Umur Ekonomis, Kapal Prtintis, PT.PELNI, Laik Layanan

Abstract

Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui kapal penumpang milik Perseroan Terbatas Pelayaran Nasional Indonesia (PT. PELNI) masih tergolong umur ekonomis, untuk Mengetahui jumlah kapal penumpang milik PT. PELNI yang masih tergolong di dalam umur teknis dan untuk mengetahui kebijakan dalam menanggulangi kapal yang tidak ekonomis. Adapun sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Data sekunder yaitu data yang diperoleh dari laporan-laporan tertulis serta informasi lainnya mengenai kapal penumpang milik PT. PELNI, dan data primer melalui Wawancara langsung dan observasi di lapangan. Adapun metode analisis yang digunakan yaitu metode analisis deskriptif dan analisis kuantitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dari 26 Unit Armada kapal milik PT. PELNI yang masuk kategori Umur Ekonomis berjumlah 16 Unit Armada atau dibawah umur 25 tahun masa pakainya. Sementara untuk kapal penumpang milik PT. PELNI yang termasuk kategori umur teknis berjumlah 10 Unit armada dengan masa pakai di atas 25 tahun sampai dengan 32 tahun (Hasil Analisis Data dari Penulis). Kebijakan yang diambil oleh PT. PELNI terhadap kapal-kapal yang tidak
ekonomis adalah dengan melakukan perawatan berkala sehingga penjadwalan maintenance / perbaikan tepat waktu, baik Annual survey (AS), Intermediate Survey (IS), dan Special Survey (SS) sehingga pada akhirnya kapal-kapal penumpang PT. PELNI selalu memenuhi regulasi yang ada sehingga kapal tetap laik operasi, laik laut dan laik layanan. Serta Repowering / Pengembalian performa. Umur ekonomis kapal disesuaikan dengan kebijakan Menteri keuangan yang umur ekonomis
kapal dari 25 tahun menjadi 20 tahun. Dan umur teknis ½ kali dari umur ekonomis menjadi 30 Tahun. Kapal yang sudah melewati 30 tahun harus di scrab untuk keselamatan pelayaran.

References

[1] Direktorat Armada PT. PELNI (Persero), Rencana Kerja Direktorat Armada PT. PELNI (Persero), Jakarta, 2017
[2] Engkos Kosasi., SE, MM, Manajemen Perusahaan Pelayaran, Rajawali Pers, Jakarta 2007.
[3] Engkos Kosasi., SE, MM, Manajemen Perusahaan Pelayaran, Rajawali Pers, Jakarta 2007.
[4] Hukum Maritim, Keselamatan Pelayaran, Makalah, 2016.
[5] Keputusan Menteri keuangan Nomor: 59/KMK.6/2013, tentang masa manfaat dalam rangka penyusutan barang milik selama 20 Tahun.
[6] Prof. Dr. J.S. Badudu, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Analisis, Jakarta, 2010.
[7] www.google.com, https://pengertiandefinisi.com /pengertiananalisa-menurut-ahli.
[8] http://safriadysaleh.blogspot.com/2014/01/manajemenkeselamatan-pelayaran.html.
[9] http://dephub.go.id/post/read/kapal-perintis-memanusiakanmanusia-pulau-terluar-10190.
[10]http://fatimahndin.blogspot.com/2014/11/normal-0-false-false-falseen-us-x-none.html.
Published
2021-01-07
Section
Articles