PENINGKATAN PERAN DIVISI DOKUMEN KONTROL PT. LINTAS SAMUDRA BORNEO LINE DALAM MENANGANI DOKUMEN KAPAL DI KANTOR SYAHBANDAR DAN OTORITAS PELABUHAN (KSOP) BANJARMASIN

  • Jumriani Jumriani Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
  • Annisa Rahmah Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
  • Muhammad Al Shadril Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
Keywords: Peran, Penanganan, Dokumen Kapal, Dokumen Kontrol

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran divisi dokumen kontrol secara efektif dalam menangani dokumen kapal di Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banjarmasin. Penelitian ini dilakukan selama kurang lebih 4 bulan (Agustus 2017 – November 2017) yang dilaksanakan di Kota Banjarmasin. Adapun populasi penelitian ini adalah keseluruhan sertifikat kapal berjumlah 22 sertifikat pada kapal PT. LINTAS SAMUDRA BORNEO LINE. Teknik pengambilan sampel dilakukan secara acak. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan cara pengumpulan data primer melalui pencatatan cermat dan sistematis langsung di lokasi obyek penelitian yang berkaitan dengan kegiatan yang dilakukan di perusahaan. Data sekunder diperoleh dengan cara metode penelitian pustaka dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah: pada saat proses penanganan sertifikat kapal ada beberapa masalah yang membuat proses penanganan dan penerbitan menjadi lambat diakibatkan karena (1) Belum adanya SDM yang khusus menangani pengurusan sertifikat kapal. (2) Terjadi misscomunication antara pihak kapal dan pihak divisi dokumen kontrol.

References

[1]. Dougherty, dan Pritchard. 1985. Bauer 2003 : 55
[2]. Elok Widiyawati dan Ridwan. 2014. Kamus Kepelabuhanan Dan Pelayaran, PT. Leutika Nouvalitera: Yogyakarta.
[3]. Gianto, H dan Martopo, Arso.1994.Dunia Pelayaran dan Jasa Angkutan Laut. Pelayaran: Jakarta.
[4]. Gianto. 1990. Perencanaan Pelabuhan. Ganeca Exact : Bandung.
[5]. Nurmalitasari, Sintalia. 2017.Pengertian Dokumen: Fungsi dan Kegunaan Dokumen. (https://www.ngelmu.co/pengertiandokumen diakses 28 April2018).
[6]. Peraturan Pemerintah. 2001.tentangKepelabuhanan.No.69 Tahun 2001 Lembaran Negara RI Tahun 2001 No. 127. Presiden RI.Jakarta.
[7]. Renier, G.J.1997. History its Purpose and Method (terjemahan Muin Umar). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
[8]. Undang-Undang No. 21 Tahun 1992 tentang Pelayaran. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 3493. Sekretariat Negara.Jakarta.
[9]. Saputra, Firdy Hari. 2012. Dokumen Kontrol. (www. firdyhs. blogspot.com/2012/12/dokumen-kontrol.html diakses 28 April 2018).
[10]. Soerjono, Soekanto. 2009:212-213. Peranan Sosiologi Suatu Pengantar, Edisi Baru. Rajawali Pers. Jakarta.
[11]. Sudjatmiko. 1995. Pokok – pokok Pelayaran Niaga, PT.Toko Gunung Agung. Jakarta.
[12]. Suyono. 2007. Shipping :Pengangkutan Intermodal Ekspor Impor Melalui Laut, Edisi Keempat. PPM : Jakarta.
[13]. Triatmojo, Bambang. 2003. Pelabuhan. Beta Ofset : Yogyakarta.
Published
2020-12-07
Section
Articles