Analisis Pelaksanaan Dinas Jaga di atas Kapal Gas Arjuna
Abstrak
Kegiatan jaga merupakan tugas penting yang dilakukan di kapal maupun di pelabuhan untuk memastikan kondisi tetap aman dan terkendali. Pengaturan jaga baik di departemen dek maupun mesin diatur oleh ketentuan Amandemen STCW 1978 Bab VIII Tahun 1995, yang mencakup hal-hal penting yang harus dipenuhi oleh awak kapal saat bertugas, baik selama berada di pelabuhan maupun saat berlayar. Penelitian ini dilakukan di perusahaan PT Pertamina International Shipping. Adapun pelaksanaan observasi lapangan (On Board Training Watchkeeping) dilakukan di kapal GAS ARJUNA pada periode 30 Desember 2024 hingga 19 Januari 2025. Berdasarkan hasil penelitian, penerapan sistem jaga di kapal tersebut tercatat sebesar 70%, yang menunjukkan bahwa pelaksanaannya tergolong cukup baik. Namun demikian, terdapat 30% kelemahan yang disebabkan oleh kurangnya ketelitian, di mana beberapa kru yang bertugas jaga masih ditemukan lalai atau melakukan kesalahan dalam pelaksanaan tugasnya.
Referensi
[2]. Code of Federal Regulations. n.d. Amerika Serikat: Pemerintah Federal AS.
[3]. Department Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. 2000. SOLAS 1974. Makassar: Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar.
[4]. Irwan, dkk. 2021. Analisis Pelaksanaan Dinas Jaga Laut di Kapal DSV LSM Provider. Makassar: Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar, Program Studi Nautika.
[5]. ISM Code. 1992. International Safety Management Code: Element 5 – Tanggung Jawab dan Wewenang Nahkoda. Jakarta: tidak disebutkan.
[6]. Menikome, E.W., Capt. 2008. Serial Buku Pelaut: Tugas Jaga (Watch Keeping). Makassar: Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar.
[7]. Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar. 2012. Pedoman Penulisan Skripsi. Makassar: PIP Makassar.
[8]. STCW. 2011. International Convention on Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Seafarers, Including 2010 Manila Amendments. London: International Maritime Organization (IMO).
[9]. Stopo, Capt. 1972. Peraturan Pencegahan Tubrukan di Laut. Jakarta: Kesatuan Pelaut Indonesia.
[10]. Wahab. 2014. "Penggunaan Alat dan Perangkat Telekomunikasi dalam Sistem Navigasi dan Komunikasi Aktivitas Perikanan di Pelabuhan Perikanan Bitung." Buletin Pos dan Telekomunikasi 12 (4): 279–290.
[11]. Wiradi. 2006. "Pengertian Analisis Adalah: Berikut Jenis dan Fungsinya." Detik.com, 13 Desember 2022. Diakses 13 Desember 2022. https://www.detik.com/bali/berita/d6458995/pengertian-analisis-adalah-berikut-jenis-dan-fungsinya.
[12]. Yakob Taruklangi. 2022. "Jarak Pandang Terbatas di Kapal." KaryaPelaut.com, 24 Desember 2022. Diakses 24 Desember 2022. https://www.karyapelaut.com/2022/12/jarak-pandang-terbatas-di-kapal.html?m=1.