OPTIMALISASI PROSES REKRUTMEN CREW KAPAL PT. PELAYARAN KARTIKA SAMUDRA ADIJAYA SITE SAMARINDA

  • Abisha Maharani Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
  • Sitti Syamsiah Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
  • Supriadi K Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
Keywords: Crew Kapal, PT. Pelayaran Kartika Samudra Adijaya, Rekrutmen

Abstract

Keberhasilan operasional kapal bergantung pada kualitas kompetensi SDM, khususnya crew kapal. Metode untuk mencari SDM berkualitas adalah sistem rekrutmen yaitu proses menentukan pelamar yang memiliki kemampuan bekerja di perusahaan yang mendukung keuntungan perusahaan. Namun tidak selalu dapat tercapai karena terdapat kendala yang perlu diatasi. Penelitian bertujuan untuk memahami proses perekrutan crew, mengetahui persiapan crew kapal telah optimal. Penelitian dilaksanakan pada perusahaan pelayaran PT. Pelayaran Kartika Samudra Adijaya, selama setahun. Sumber data diperoleh dari tempat penelitian diamati secara observasi, dokumentasi dan wawancara dengan Crewing Executive Dept. Jenis penelitian adalah metode penelitian kualitatif yaitu analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan proses rekrutmen crew sudah sesuai ketentuan, namun membutuhkan pengembangan. Proses rekrutmen menunjukkan kesiapan crew belum maksimal saat proses interview dan kesiapan dokumen belum optimal. Pentingnya pemahaman crew mengenai pengoperasian kapal perlu dimengerti secara menyeluruh guna mencegah kekeliruan di masa mendatang. Maka, Perusahaan perlu meningkatkan pengembangan informasi lebih adaptif dan solutif dalam menyebarkan data penerimaan tenaga kerja pengecekan dokumen yang lebih teliti.

References

[1]. Ali, M. (2014). Konsep Optimasi dalam Ilmu Teknik. Jakarta: Pustaka Ilmu.
[2]. Alma Tandi, A. (2020). Analisis Rekrutmen Crew Kapal pada PT. Surf Marine Indonesia (Bourbon). Tesis, Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar.
[3]. Arsyad, Dwi Tantri Ayu Safitri, et al. "Strategi Peningkatan Keselamatan
[4]. Hasibuan, M. S. P. (2008). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara.
[5] Hasibuan, M. S. P. (2007). Manajemen Sumber Daya Manusia (Edisi Revisi). Jakarta: Bumi Aksara.
[6]. Indonesia. (2002). Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2002 tentang Awak Kapal. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 94. Jakarta: Sekretariat Negara.
[7]. Indonesia. (2008). Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 64. Jakarta: Sekretariat Negara.
[8]. Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 158. Jakarta: Sekretariat Negara.
[9]. International Maritime Organization. (2020). Guidelines on the Training, Recruitment, and Placement of Seafarers. London: IMO Publishing.
[10]. International Maritime Organization. (2020). International convention on standards of training, certification, and watchkeeping for seafarers (STCW) including the 2010 Manila Amendments. IMO Publishing. [4] Hasibuan, Malayu. 2007, Manajemen Sumber Daya Manusia Edisi Revisi. Jakarta: Bumi Aksara.
[11]. Kamus Besar Bahasa Indonesia. (2018). Peran (hlm. 1051). Balai Pustaka.
[12]. Malthis, R. L., & Jackson, J. H. (2001). Human Resource Management: Manajemen Sumber Daya Manusia. Edisi 10. Jakarta: Salemba Empat..
[13]. Muh. Natzir. (1983). Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.
[14]. Muhammad, A. H. (2023). Peran Keagenan Awak Kapal dalam Meningkatkan Disiplin Kerja Kru Kapal di PT. Kartika Samudra Adijaya. Tesis, Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang.
[15]. Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar, (2020). Pedoman Penulisan Skripsi.
[16]. Simamora, H. (2004). Manajemen Sumber Daya Manusia. Edisi 3. Yogyakarta: STIE YKPN.
Published
2025-10-07
Section
Articles