KEPEDULIAN LINGKUNGAN LAUT

  • Muh. Ivan Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
  • Abdul Basir Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
  • Adrianta Sahar Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
Keywords: Hukum Pelayaran, IMO, Limbah Kapal, MARPOL, Pencemaran Laut

Abstract

Penelitian ini menyoroti pentingnya implementasi Konvensi Internasional MARPOL dan peraturan nasional Indonesia dalam upaya pencegahan pencemaran laut yang disebabkan oleh kegiatan pelayaran dan kapal. Fokus kajian meliputi pengelolaan limbah minyak, pengelolaan tinja dan sampah kapal, serta kesiapan Indonesia dalam menjalankan kewajiban sebagai negara pihak (party state) MARPOL. Dengan pendekatan deskriptif-kualitatif berbasis studi pustaka, jurnal ini juga mengangkat studi kasus dan tantangan di lapangan, serta memberikan rekomendasi peningkatan efektivitas pengawasan dan edukasi lingkungan maritim. Hasil studi menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah memiliki perangkat hukum yang memadai, tantangan implementasi masih cukup besar di pelabuhan- pelabuhan kecil.

References

[1] IMO. (2022). MARPOL Consolidated Edition.
[2] Kementerian Perhubungan RI. (2023). Laporan Lingkungan Maritim.
[3] Mahendra, D. (2019). Kajian Implementasi MARPOL di Indonesia. Jurnal Maritim.
[4] Syahrin, M. (2021). Strategi Nasional Pengelolaan Limbah Kapal. Jurnal Hukum
Laut.
[5] UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
[6] UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH
Published
2025-09-29
Section
Articles