Penerapan dan Pelaksanaan ISPS Code (International Ship and Port Facility Security Code) di Kapal Logindo Progress

  • Muhammad Asril Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
  • Endang Lestari Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
  • Nurwahidah Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
Keywords: ISPS CODE, SSP, IMO

Abstract

Tujuan penelitian ini yaitu mengidentifikasi kendala penerapan International Ship and
Port Security Code (ISPS Code) di kapal Logindo Progress. Penelitian fokus pada
mengapa implementasi ISPS Code sering tidak sesuai dengan ketentuan, mengevaluasi
hambatan yang dihadapi dalam menjaga keamanan kapal, dan menyelidiki alasan
ketidaksesuaian dengan peraturan yang berlaku. Penelitian ini dilakukan di kapal
LOGINDO PROGRESS yang dimiliki oleh perusahaan PT. LOGINDO
SAMUDRAMAKMUR.Tbk selama 12 bulan, mulai dari tanggal 3 Februari 2022 hingga
10 Maret 2023. Dalam analisisnya, penulis menggunakan metode deskriptif kualitatif,
menggali temuan-temuan lapangan dengan merujuk pada teori-teori yang relevan
dengan permasalahan penelitian untuk mengidentifikasi akar penyebab masalah.
Kesimpulan menunjukkan bahwa pengawasan terhadap ISPS CODE di atas Kapal
Logindo progress oleh Ship Security Officer (SSO) masih kurang, sehingga
implementasi ISPS CODE tidak sesuai dengan ketentuan. Seluruh kegiatan yang terkait
dengan isu-isu dalam Ship Security Plan (SSP) tidak dilaksanakan secara efektif karena
kurangnya disiplin dan sikap kurang serius dari Perwira dan Anak Buah Kapal (ABK)
dalam menjalankan tugas terkait pelaksanaan ISPS CODE.

References

[1]. Adisasmita, Sakti Adji. 2011 Transportasi dan Pengembangan Wilayah Graha Ilmu. Yogyakarta.
[2]. Creswell, J. W. 2010, Research Design: Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, danMixed, PT. Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
[3]. Creswell, J. W. 2010, Research Design: Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, danMixed, PT. Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
[4]. International Ship and Port Facility Security Code and SOLAS Amandements,2002.
[5]. International Maritime Organization, 2003, International Ship & Port Facility Security Code and SOLAS 2002 Terjemahan, IMO, United Kingdom. [6]. International Maritime Organization, 2012, Guide to Maritime Security and The ISPS Code. IMO, United Kingdom.
[7]. ISPS Code, Kode International Tentang Keamanan Kapal dan Pelabuhan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, 2003.
[8]. Jurnalmaritim (21 Juli 2017) Sekilas Tentang ISPS Code https://jurnalmaritim.com/Diakses pada tanggal 1 Mei 2020
[9]. KBBI. (2015).PengertianPenerapan(online). https://id.wikipedia.org/wiki/penerapan.html. 29Maret 2020. Diakses pada Tanggal
[10]. Khafendi.2016.Diambil kembali dari Jurnal Penelitian Transportasi Laut: http://ojs.balitbanghub.dephub.go.id/index.php/jurnal
laut/article/view/1 397 Komariah, Aan dan Satori, Djam’an, 2012, Metodologi Penelitian Kualitatif,Alfabeta, Bandung.
[11]. KUHD Pasal 309 Tentang Kapal Lasse, D.A. 2016. Manajemen Kepelabuhan Edisi Kedua. Rajawali Pers, Jakarta.
[12]. Moleong, L.J. 2011, Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi Revisi, PT RemajaRosdakarya, Bandung. Peraturan Menteri Perhubungan Republik
Indonesia (2016). Manajemen keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan, Nomor PM. 134 Tahun 2016.
[13]. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D, Alfabeta, Bandung. Sugiyono, 2008, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D,
ALFABETA, Bandung.
[14]. Sugiyono, 2015, Metode Penelitian Kombinasi (Mix Methods), Alfabeta, Bandung.
[15]. Sujarweni, Wiratna, 2014, Metodologi Penelitian: Lengkap, praktis, dan mudah dipahami, PT. Pustaka Baru, Yogyakarta.
[16]. Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
[17]. Wartonah, dan Tarwoto. 2010. Kebutuhsn Dasar Manusia dan Proses Keperawatan. Salemba Medika, Jakarta.
Published
2024-08-07
Section
Articles