Meningkatkan Efektifitas Tugas Jaga Pelabuhan Untuk Kelancaran Operasional di Kapal MT. GAS KOMODO

  • Kevin Susanto Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
  • Tri Iriani Eka Wahyuni Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
  • Agustina Setyaningsih Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
Keywords: Dinas Jaga Pelabuhan, STCW, Kapal

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk memberi pengetahuan tentang pemahaman awak kapal tentang peraturan internasional yaitu STCW 95 amandemen 2010 dan meningkatkan tanggung jawab awak kapal dalam menjalnkan tugas jaga pelabuhan. Penelitian ini dilaksanakan di MT. GAS KOMODO mulai tanggal 04 Januari 2020 sampai tanggal 04 Januari 2021. Penelitian menggunakan metode deskritif. Pengumpulan data yang diggunakan yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa penyimpangan terhadap pelaksanaan tugas jaga pelabuhan yang disebabkan oleh kurang efektifnya pengawasan dari officer jaga yang menyebabkan menurunya pengawasan regu jaga ketika melaksanakan tugas jaga pelabuhan dan ditambah dengan pengaturan jam jaga dan jam istirahat yang masih kurang efektif sehingga officer jaga harus meningkatkan pengawasan terhadap crew yang sedang melaksakan tugas jaga dan pengaturan jam jaga harus sesuai dengan standar STCW 95 amandemen 2010

References

[1]. IMO (2010). Standard Training Certaificate and Watch Keeping for Seafarer (STCW). London : IMO.

[2]. Manikome. (2000). Tugas Jaga: CV. ARIES & Co

[3]. Moreby, D.H. Manajemen Kepagawaian Kapal-Kapal Niaga.

[4]. Muhamad, (2014). Tugas Jaga Deck Officer (Online). http://hmhasanmuhamad.blogspot.com/2014/10/tugas-jaga-deckofficer.html. Diakses pada tanggal 14 April 2019

[5]. Siagian, Sondang P. (1983). Peranan Staf Dalam Manajemen

[6]. Supriyono, H. Subandrijo, D. (2015). Colreg 1972 dan Dinas Jaga Anjungan. Yogyakarta: Deepublish

[7]. Tim Penyusun Bahasa Indonesia. (1989). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Depdikbud Balai Pustaka.

[8]. Widarbowo, D. (2020). Analisis Pemanfaatan Waktu Istirahat Terhadap Kelelahan (Fatigue) Pada Awak Kapal. Venus, 8(1), 90-103.
Published
2023-04-04
Section
Articles