Efektivitas Pengawasan Keselamatan, Keamanan Dan Ketertiban Penumpang Oleh Syahbandar Di Pelabuhan Makassar

  • Ahmad Naufal Fannur Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
  • Rosliawati Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
  • Annisa Rahmah Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
Keywords: Pengawasan, Syahbandar, Penumpang, Keselamatan, Keamanan, Ketertiban

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengetahui standar pengawasan Syahbandar dalam keselamatan, keamanan, dan ketertiban penumpang dan faktor-faktor penghambat pengawasan Syahbandar dalam keselamatan, keamanan, dan ketertiban penumpang serta upaya pengawasan Syahbandar dalam keselamatan, keamanan, dan ketertiban penumpang di Pelabuhan Makassar. Metode dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif yaitu data yang diperoleh berupa
informasi-informasi sekitar pembahasan, baik secara lisan maupun tulisan. Analisis data yang digunakan adalah pendekatan kualitatif terhadap data primer melalui wawancara, observasi, dokumentasi di Pelabuhan Makassar. Untuk mendapatkan informasi yang berhubungan dengan standar pengawasan Syahbandar, peneliti melakukan penelitian saat melaksanakan praktek darat. Pada penelitian ini Variabel penelitian adalah Efektivitas Pengawasan lKeselamatan, Keamanan Dan Ketertiban Penumpangl oleh Syahbandar di Pelabuhanl Makassar untuk mengetahuil bagaimana kinerja Syahbandarl di terminal penumpang pada Pelabuhan Makassar tersebut sehingga dapat dilakukan pengoreksian terhadap Syahbandar untuk dilakukan
peningkatan.

References

[1]. Beni Pekei. (2016). Konsep dan Analisis Efektivitas Pengelolaan Keuangan Daerah di Era Otonomi. Buku 1. Jakarta Pusat : Taushia

[2]. KBBI, (2021). Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). [Online] Available at: https://kbbi.web.id/pengawasan [Diakses 05 Desember 2021]

[3]. Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (2008). Undang – Undang Republik Indonesia Tentang Pelayaran, Nomor 17 Tahun 2008.

[4]. Mardiasmo. (2016). Efisiensi dan Efektifitas. Jakarta: Andy.

[5]. Mangkunegara, Anwar Prabu. (2015). Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan. Cetakan ke-12. Bandung: Remaja Rosda karya.

[6]. Muchsan, (2000). Sistem Pengawasan terhadap Perbuatan Aparat Pemerintah dan Peradilan Tata Usaha Negara di Indonesia. Yogyakarta: Liberty

[7]. Rahayu, T. (2020). Analisis Kompetensi Kerja Petugas Operasional Pelabuhan Di Area Pelindo Iii Dan Pelindo Iv. Venus, 8(1), 40-55.

[8]. Republik Indonesia, Peraturan Menteri Pehubungan Nomor PM 37 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Laut

[9]. Sadjijono. (2005). Fungsi Kepolisian dalam Pelaksanaan Good Governance. Yogyakarta: LB Laks Bang
Published
2023-04-04
Section
Articles