ANALISIS PELAKSANAAN DINAS JAGA DALAM MENCEGAHBAHAYA TUBRUKAN DI MT. GAS KAPUAS

  • Alfian Buhari Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
  • Suwarno Suwarno Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
  • Subehana Rachman Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
Keywords: Pelaksanaan dinas jaga, STCW 1978 as amended 2010, Collision Regulation

Abstract

Pelaksanaan dinas jaga di laut untuk mencegah terjadinya bahaya tubrukan yang digunakan dalam pembuatan laporan penelitian ini dan sebagai landasan untuk memecahkan masalah yang ada dalam proses penelitian utamanya terkait dengan pengertian pelaksanaan, dinas jaga, bahaya tubrukan, pelaksanaan tugas jaga. Dengan metode penelitian kualitatif yang mengahasilkan data deskriptif, pelaksanaan dinas jaga dapat digambarkan secara jelas dan nyata karena data diperoleh dari interview secara langsung serta ditunjang metode kepustakaan yang memberikan gambaran lebih jelas mengenai gambaran yang
lebih jelas mengenai informasi yang disampaikan. Hasil yang didapat penulis selama melakukan penelitian adalah pelaksanaan dinas jaga di kapal yang  belum terlaksana dengan benar karena Mualim I tidak disiplin dalam melaksanakan tugas jaga. Pembahasan terhadap hasil penelitian adalah pelaksanaan tugas jaga harus benar-benar diaplikasikan sesuai dengan STCW 1978 as amended in 2010, Mualim juga harus berpedoman pada Collision Regulation 1972 dalam menghadapi situasi yang memungkinkan adanya bahaya tubrukan. Penggunaan alat-alat navigasi sebagai pendeteksi adanya bahaya tubrukan harus dapat menghasilkan hasil yang maksimal untuk pencegahan bahaya tubrukan.  

References

[1]. Amrinul. (September 2018).Dinas Jaga. Jakarta :Djangkar
[2]. Arso Martopo. (September 2004). Sarana Bantu Navigasi Pelayaran. Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang.
[3]. Arief laksmono. (2011). Peraturan Pencegahan Tubrukan Di laut (online), (http://www.arieflaksmono.com//peraturanpencegahantubrukanla ut//2011)
[4]. E.W Manikome SP-1.Pengertian Tugas Jaga Tanpa tahun.Jakarta : CV ariel & co
[5]. .Sosial Buku Suka Pelaut Dinas Jaga Watch Keeping. Jakarta : CV. Ariel & co
[6]. Hadi Supriyono SP-1 &Djoko Subandrijo. (2008). Buku Ajar COLREG 1972 dan Dinas Jaga Anjungan.Yogyakarta :Deepublish
[7]. , (2016). Buku COLREG 1972 dan Dinas Jaga Anjungan. Yogyakarta :Deepublish
[8]. Haryono Soleh, dkk (2017). Dinas Jaga sesuai dengan International Regulatios for Preventing Collision at sea 1972 Amandment 2010. Jakarta :Djangkar
[9]. Istopo.Dalam Buku P2TL (1972) Aturan2 :Tanggung Jawab
[10]. Mardiansaf, Rain. (Juli 217). IlmuPelayaran. Jakarta :Djangkar
[11].MT.Paputungan. (September 2008) .Modul Bahan Ajar P2TL danDinas Jaga. Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar.
[12].Pelautind. (2016). STCW (Standar of Training Certification &Watchkeeping),(http://pelautind.blogspot.com/2016/03/stcw.html)
[13]. Rubianto. (Juli 2018). P2TL, Jaga Navigasi, Marpol, Keadaan daruratdan Sar.Jakarta :Djangkar[14]. Supriono, Hadi. (Maret 2017). P2TL 1972 dan Dinas Jaga Anjungan.Jakarta :Pendidikan Deeppublish
Published
2022-08-02
Section
Articles