ANALISIS PELAKSANAAN EKSTERNAL AUDIT SMC OLEH BKI (BIRO KLASIFIKASI INDONESIA) PADA KAPAL TANKER MILIK PT. BAHARI NUSANTARA

  • M Herdin Saidi Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
  • Sitti Syamsiah Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
  • Didin Alfiani Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
Keywords: Eksternal Audit, BKI, Kapal Tanker

Abstract

M HERDIN SAIDI, 2018. “Analisis Pelaksanaan Eksternal Audit SMC Oleh BKI (Biro Klasfikasi Indonesia) Pada Kapal Tanker Milik PT. Bahari Nusantar” (Dibimbing oleh Sitti Syamsiah dan Didin Alfiani). Keselamatan dan keamanan pengoperasian kapal merupakan kondisi terpenuhinya persyaratan atas kewajiban yang harus dipenuhi dari kelaiklautan kapal (seaworthiness) sesuai undang–undang NOMOR 17 tahun 2008 tentang pelayaran pasal 17 ayat 2 yang meliputi keselamatan kapal, pencegahan pencemaran dari kapal, pengawakan kapal, garis muat kapal dan pemuatannya, kesejahteraan awak kapal dan kesehatan penumpang, status hukum kapal manajemen keselamatan dan pencegahan pencemaran dari kapal serta serta manajeman keamanan kapal. Penelitian ini merupakan penelitian Lapangan secara studi kasus yang menggunakan desain deskriptif, mengenai prosedur pelaksaanaan eksternal audit Safety Management Certificate oleh BKI (Biro Klasifikasi Indonesia) pada kapal tanker milik PT .Bahari Nusantara. Dari Hasil penelitian pelaksanaan eksternal audit Safety Management Certificate dapat berjalan dengan lancar dalam waktu yang efektif dan efisien sesuai dengan jadwal (schedule). pelaksanaan eksternal audit oleh BKI (Biro Klasifikasi Indonesia) pada kapal tanker tidak berjalan sesuai jadal karena terjadinya Alteration/perubahan rute yang akan dilalui kapal yang akan diaudit sehingga kapal tersebut tidak dapat tiba pada waktu yang diinginkan dan proses eksternal audit yang telah disepakati jadwalnya dengan pihak-pihak yang terlibat harus ditangguhkan dan diatur ulang jadwalnya.

References

[1]. BKI, (2004). Peraturan Klasifikasi Dan Kontruksi Kapal Laut Baja Jilid 1 Peraturan Klasifikasi Dan Survey
[2].Irwanda, (2011). Pengaruh Penerapan ISM Code Dengan Keselamatan Pengoerasian MT. Nawa Samudera Pada PT. Hampuss Intermoda Transportasi.
[3], Kosasih Engkos. (2007). Manajemen Perusahaan Pelayaran, Suatu Pendekatan Praktis dalam Bidang Usaha Pelayaran.
[4]. Rastanto Very. (2010). Analisis Pengawasan Penerapan Ism Code Aturan 10 Mengenai Perawatan Kapal Dan Perlengkapannya, Khususnya Untuk Peralatan Kritis Pada Kapal Barang Pt. X. [5]. Siagian Sondang. (1999). Sistem Informasi Manajemen.
[6]. Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (2008). Undang – Undang Republik Indonesia Tentang Pelayaran, Nomor 17 Tahun 2008.
[8]. Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (2012). Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Tentang manajemen
keselamatan kapal, Nomor PM 45 Tahun 2012.
[9]. Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (2013). Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Tentang Kewajiban Klasifikasi Bagi Kapal Berbendera Indonesia Pada Badan Klasifikasi, Nomor PM 7 Tahun 2013.
[10]. Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (2010). Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Tentang Angkutandiperairan bahwa untuk melaksanakan ketentuan, Nomor 20Tahun 2010.
Published
2022-08-01
Section
Articles