Analisis Pelaksanaan Dinas Jaga Untuk Mencegah Terjadinya Bahaya Tubrukan di KM. AISHAKAMILAH

  • Dahran N Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
  • Endang Lestari Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
  • Henny Pasandang Nari Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
Keywords: Dinas Jaga, Pemahaman Kru, Tubrukan

Abstract

Tujuan penelitian adalah mengetahui bagaimana penerapan dan pelaksanaan dinas jaga di KM. AISHAKAMILAH. Penelitian ini dilaksanakan di KM. AISHAKAMILAH di perusahaan PT. Bumi Lintas Tama selama 12 Bulan 29 hari mulai dari tanggal 02 Desember 2018 sampai pada tanggal 01 Januari 2020. Sumber data yang diperoleh adalah data primer yang yang peroleh langsung dari tempat penelitian dengan cara observasi dan wawancara langsung dengan crew kapal di KM. AISHAKAMILAH serta literature-literatur yang berkaitan dengan penulisan ini. Analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan pelaksanaan dinas jaga di kapal yang belum terlaksana dengan baik karena adanya kru yang tidak disiplin dalam melaksanakan tugas jaga dan penggunaan alat-alat navigasi yang belum optimal. Penggunaan alat-alat navigasi sebagai pendeteksi adanya bahaya tubrukan harus mendapatkan hasil yang maksimal untuk pencegahan bahaya tubrukan dan untuk menghindari keadaan darurat dinas jaga.

References

[1]. Margono. (1997). Metode Penelitian Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
[2]. Moleong, Lexy J. (1988). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT.Remaja Rosdakarya.
[3]. Muhadjir, Noeng. (1996). Metodologi Penelitian Kualitatif, Yogyakarta: Rake Sarasin.
[4]. Purwantomo A. H. (2004). Teknik Pengendalian & Olah Gerak Kapal. Makassar: Politeknik Ilmu Pelayaran.
[5]. Sulistijo. (2002). STCW 1995. Makassar: Politeknik Ilmu Pelayaran.
[6]. Supriyino H. (2001). Motivasi Dalam Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: PT. Rineka Cipta
[7]. Tim PIP Makassar. (2002). Dinas Jaga Program Diklat Ketrampilan ANTIII.Makassar: Politeknik Ilmu Pelayaran.
[8]. Triatmojo B. (2008). Hidrologi Terapan. Yogyakarta: Best Offset.
[9]. Undang-Undang No.17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran. (2008): Citra Umbara.
[10]. Winardi. (2003). Pengantar Manajemen Penjualan, Bandung: PT.Citra Aditya Bakti.
Published
2022-07-26
Section
Articles