Analisis Proses Penerbitan Dokumen Shifting Permit (Ijin Gerak) Kapal PHM (Pertamina Hulu Mahakam) Pada PT. Oremus Bahari Mandiri TBK. Cabang Samarinda

  • Urwatul Uscha Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
  • Laode Hibay Umar Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
  • Novianty Palayukan Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
Keywords: Dokumen, Perpindahan, Shifting Permit

Abstract

Tujuan penelitian mengetahui persyaratan-persyaratan yang digunakan dalam proses penerbitan dokumen shifting permit (ijin gerak) kapal PHM (Pertamina Hulu Mahakam)
Indonesia. Penelitian dilaksanakan di PT. Oremus Bahari Mandiri Tbk. Cabang Samarinda. Waktu penelitian pada tanggal 10 April 2019 sampai dengan tanggal 31 Desember 2019. Metode penelitian yang digunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu data primer dan sekunder, yang diperoleh langsung dari sumbernya atau objek yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan kapal dari perusahaan pertamina hulu mahakam tidak dapat melakukan pergerakan dan melakukan suatu aktifitas untuk memperlancar pekerjaan dari perusahaan pertamina hulu mahakam ditengah laut sebagai produsen minyak dan gas terkemuka tanpa adanya atau harus memiliki dokumen shifting permit.Oleh karena itu, dokumen shifting permit sangat penting dan diperlukan oleh kapal perusahaan pertamina hulu mahakam sebelum melakukan pergerakan untuk memperlancar pekerjaan dari perusahaan pertamina hulu mahakam. 

References

[1]. Batti Pieter (1995), Dasar-dasar Peraturan Keselamatan Pelayaran,penerbit Citra Media Wacana, Jakarta
[2]. Peraturan Pemerintah RI No. 17 Tahun 2008, Tentang Keselamatan Pelayaran, penerbit Citra Media Wacana, Jakarta
[3]. Peraturan Menteri Perhubungan No: PM 36 Tahun 2012, Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Kepelabuhan PPM, Jakarta
[4]. Peraturan Pemerintah RI No. 69 Tahun 2009 Pengertian Pelabuhan Sinar Grafika
[5]. Roesli H (1999) Kepelabuhanan Rajawali Pers, Jakarta
[6]. Suyono, (2005) SHIPPING: Pengangkutan Intermoda Ekspor Melalui Laut (3th) PPM, Jakarta
Published
2022-07-26
Section
Articles