Analisis Penerapan Surat Persetujuan Berlayar Online Terhadap Peningkatan Pelayanan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Balikpapan

  • Ida Mardhiyah Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
  • Rosliawaty A. Kosman Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
  • Bachri Bachri Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
Keywords: Surat persetujuan berlayar online, Pelayanan, Syahbandar

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah mengetahui bagaimana penerapan surat persetujuan berlayar online terhadap peningkatan pelayanan pada kantor kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Balikpapan. Penelitian ini dilaksanakan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Balikpapan, Kalimantan Timur, mulai bulan Maret 2019 hingga bulan September 2019. Sumber data yang di peroleh merupakan data primer yang langsung diperoleh dengan cara observasi, wawancara langsung kepada petugas atau keryawan serta sumber data sekunder yaitu literature-literatur yang berkaitan dengan penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bawa sejak diberlakukannya surat persetujuan berlayar online tingkat pelayanan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Balikpapan terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. Hal tersebut dapat dilihat dari peningkatan jumlah penerbitan surat persetujuan berlayar secara online apabila dibandingkan dengan surat persetujuan berlayar secara manual. Selain itu, penerapan sistem ini juga dapat mengefisien waktu baik bagi pengguna jasa maupun pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan itu sendiri.

References

(1). Bambang Widiatmoko (2014). Surat Persetujuan Berlayar (Port Clearance) dan Masalah Pemeriksaan Kapal di Laut. https://wawasankamla.wordpress.com. Diakses pada tanggal 07 Mei 2019.
(2). Ebta Setiawan.(2012). Pengertian Analisis (online). https://kbbi.web.id.analisis. Diakses pada tanggal 07 Mei 2019
(3). Elok Widiyat, Ridwan. (2014). Kamus Kepelabuhanan dan Pelayaran Yogyakarta: Leutika Nouvalitera.
(4). Kamaluddin Sellana, jamaluddin, Ahmad Mustamin. (2019). Strategi dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Jawa Timur: Qiara Media Partner.
(5). Peraturan Menteri Nomor: PM 82 Tahun 2014. Tentang Tata Cara Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar.
(6). Peraturan Menteri Nomor: PM 154 Tahun 2015. Tentang Surat Persetujuan Syahbandar Online.
(7). Sutiyar, dkk. (1994). Kamus istilah Pelayaran dan Perkapalan. Jakarta: Pustaka Beta.
(8). Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008, Pelayaran, Jakarta: Departemen Perhubungan Direktorat Jendral Perhubugan Laut
Published
2022-07-22
Section
Articles