ANALISIS PELAKSANAAN EKSTERNAL AUDIT SMC OLEH BKI (BIRO KLASIFIKASI INDONESIA) PADA KAPAL TANKER MILIK PT. BAHARI NUSANTARA

  • M. Herdin Saidi Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
  • Sitti Syamsiah Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
  • Didin Alfiani Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
Keywords: Eksternal Audit, BKI, Kapal Tanker

Abstract

M HERDIN SAIDI, 2018. “Analisis Pelaksanaan Eksternal Audit SMC Oleh
BKI (Biro Klasfikasi Indonesia) Pada Kapal Tanker Milik PT. Bahari
Nusantar” (Dibimbing oleh Sitti Syamsiah dan Didin Alfiani). Keselamatan
dan keamanan pengoperasian kapal merupakan kondisi terpenuhinya
persyaratan atas kewajiban yang harus dipenuhi dari kelaiklautan kapal
(seaworthiness) sesuai undang–undang NOMOR 17 tahun 2008 tentang
pelayaran pasal 17 ayat 2 yang meliputi keselamatan kapal, pencegahan
pencemaran dari kapal, pengawakan kapal, garis muat kapal dan
pemuatannya, kesejahteraan awak kapal dan kesehatan penumpang,
status hukum kapal manajemen keselamatan dan pencegahan
pencemaran dari kapal serta serta manajeman keamanan kapal.
Penelitian ini merupakan penelitian Lapangan secara studi kasus yang
menggunakan desain deskriptif, mengenai prosedur pelaksaanaan
eksternal audit Safety Management Certificate oleh BKI (Biro Klasifikasi
Indonesia) pada kapal tanker milik PT .Bahari Nusantara. Dari Hasil
penelitian pelaksanaan eksternal audit Safety Management Certificate
dapat berjalan dengan lancar dalam waktu yang efektif dan efisien sesuai
dengan jadwal (schedule). pelaksanaan eksternal audit oleh BKI (Biro
Klasifikasi Indonesia) pada kapal tanker tidak berjalan sesuai jadal karena
terjadinya Alteration/perubahan rute yang akan dilalui kapal yang akan
diaudit sehingga kapal tersebut tidak dapat tiba pada waktu yang
diinginkan dan proses eksternal audit yang telah disepakati jadwalnya
dengan pihak-pihak yang terlibat harus ditangguhkan dan diatur ulang
jadwalnya.

References

[1]. BKI, (2004). Peraturan Klasifikasi Dan Kontruksi Kapal Laut Baja Jilid
1 Peraturan Klasifikasi Dan Survey
[2].Irwanda, (2011). Pengaruh Penerapan ISM Code Dengan
Keselamatan Pengoerasian MT. Nawa Samudera Pada PT.
Hampuss Intermoda Transportasi.
[3], Kosasih Engkos. (2007). Manajemen Perusahaan Pelayaran, Suatu
Pendekatan Praktis dalam Bidang Usaha Pelayaran.
[4]. Rastanto Very. (2010). Analisis Pengawasan Penerapan Ism Code
Aturan 10 Mengenai Perawatan Kapal Dan Perlengkapannya,
Khususnya Untuk Peralatan Kritis Pada Kapal Barang Pt. X.
[5]. Siagian Sondang. (1999). Sistem Informasi Manajemen.
[6]. Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (2008). Undang –
Undang Republik Indonesia Tentang Pelayaran, Nomor 17 Tahun
2008.
[8]. Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (2012). Peraturan
Menteri Perhubungan Republik Indonesia Tentang manajemen
keselamatan kapal, Nomor PM 45 Tahun 2012.
[9]. Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (2013). Peraturan
Menteri Perhubungan Republik Indonesia Tentang Kewajiban
Klasifikasi Bagi Kapal Berbendera Indonesia Pada Badan
Klasifikasi, Nomor PM 7 Tahun 2013.
[10]. Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (2010). Peraturan
Menteri Perhubungan Republik Indonesia Tentang Angkutan
diperairan bahwa untuk melaksanakan ketentuan, Nomor 20
Tahun 2010.
Published
2021-08-03
Section
Articles